Bab 3. BENTUK ORGANISASI
1. Bentuk Organisasi
Bentuk organisasi koperasi menurut Hanel
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa
memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum
Bentuk organisasi koperasi menurut Ropke
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para
anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan tersebut.
Bentuk organisasi di Indonesia
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang
melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
2. Hirarki Tanggung jawab
Pengawas
Mengelola koperasi & usahanya
Mengajukan rancangan rencana kerja,anggaran pendapatan &
belanja koperasi
Menyelenggarakan rapat anggota
Mengajukan laoran keuangan & pertanggungjawaban
Menyelenggarakan pembukuan keuangan & inventaris secara
tertib
Memelihara daftar anggota & pengurus
Pengurus
Pengurus merupakan wakil dari Anggota yang dipilih dalam
Rapat Anggota yang dari dan oleh Anggota untuk menjalankan/mewakili Anggota
dalam menjalankan perusahaan koperasi. Pengurus bertanggung jawab mengenai
segala kegiatan pengelolaan koperasi dan usahanya kepada Rapat Anggota. Sebagia
pihak yang dipercaya oleh Rapat Anggota untuk menjalankan roda organisasi dan
bisnis, maka Pengurus wajib melaksanakan harapan dan amanah yang diterima dari
Anggota dalam Rapat Anggota. Pengurus harus mampu menjabarkan kehendak Anggota
dalam program kerja yang lebih teknis.
Pengawasan
Bertugas untuk melakukan pengwasan kebijakan dan pengelolaan
koperasi
Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan
segala keterangan yang diperlukan
Pengolahan
Karyawan atau pegawai yang
diberi kuasa & wewenang oleh pengurus
Wewenang :
Mewakili koperasi didalam dan luar pengadilan
Memutuskan penerimaan & penolakan anggota baru &
pemberhentian anggota
Memanfaatkan koperasi sesuai dengan tanggungjawabnya
Manajemen KoperasiTugas manajemen koperasi adalah
menghimpun, mengkoordinasi dan mengembangkanpotensi tersebut menjadi kekuataan
untuk meningkatkan taraf hidup anggota sendiri melalui proses “nilai tambah”.
Hal itu dapat dilakukan bila sumber daya yang ada dapat dikelola secara efisien
dan penuh kreatif (inovatif) serta diimbangi oleh kemampuan kepemimpinan yang
tangguh. Manajemen koperasi memiliki tugas membangkit potensi dan motif yang
tersedia yaitu dengan cara memahami kondisi objektif dari anggota sebagaimana
layaknya manusia lainnya. Pihak manajemen dituntut untuk selalu berfikir selangkah
lebih maju di dalam memberi manfaat banding pesaing, hanya dengan anggota atau
calon anggota tergerak untuk memilih koperasi sebagai alternatif yang lebih
rasional dalam melakukan transaksi ekonominya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar